Potensi sampah/limbah medis diperkirakan meningkat 30 persen dari masa normal. Dimana saat ini terdata 2.867 Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Dengan timbulan menjadi 383.058 kg/hari.
“Sementara jumlah Rumah Sakit yang memiliki izin pengolahan limbah B3 per 19 Februari 2021, sejumlah 120 fasilitas. Dengan kapsitas 74.570 kg/hari. Namun demikian jasa pengolah limbah B3 semakin bertambah. Jumlah serta kapasitasnya. Yaitu 20 perusahaan dengan total kapasitas 384.120 kg/hari,” jelas Siti.
Menteri Siti mengajak semua stakeholder pengelolaan sampah di Indonesia untuk menjadikan momentum HPSN 2021 sebagai milestone. “Untuk bergerak, bekerja dan produktif bersama, dengan kolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya. (dri)