Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, Pegadaian terus melakukan transformasi kultural, transformasi bisnis dan transformasi digital dalam rangka mewujudkan visi “Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat”.
Transformasi Digital yang dilakukan Pegadaian berfokus pada perluasan saluran distribusi, penyederhanaan proses bisnis, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital. Selain itu juga sebagai peran aktif Pegadaian dalam menyukseskan program pemerintah mewujudkan industri keuangan 4.0.
Pegadaian terus memperluas jaringan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai Perusahaan yang melakukan bisnis digital seperti Tokopedia, Blibli.com, Shopee, Lazada, dan sebagainya. Sinergi dan kolaborasi bisnis dengan Linkaja ini semakin memperluas ekosistem ekonomi digital dalam membentuk cashless society.
Tentang LinkAja
LinkAja Merupakan uang elektronik nasional kebanggaan Indonesia berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.