Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waktu Tiga Bulan Bagi Pengusaha untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Waktu Tiga Bulan Bagi Pengusaha untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN
Ekonomi

Waktu Tiga Bulan Bagi Pengusaha untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 02 Jan 2025, 21:03
Share
2 Min Read
images 60
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan waktu tiga bulan bagi pengusaha untuk menyesuaikan sistem terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Hal ini berlaku bagi pelaku usaha yang secara keliru telah menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen sebelum waktu yang seharusnya.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan telah bertemu dengan pelaku usaha dari kalangan ritel, yang mana mereka mengaku membutuhkan waktu untuk mengubah sistem terkait PPN.

“Kami duduk berdiskusi. Kira-kira transisi sekitar tiga bulan bagi para pihak untuk menyesuaikan sistemnya,” kata Suryo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Menkeu Purbaya: Saya Optimistis Rupiah Tembus Rp15.000 per Dolar AS
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang

Dia berharap output yang dihasilkan oleh pelaku bisnis nantinya menjadi lebih representatif. Misalnya, dalam faktur yang diterbitkan, terlihat dengan jelas dasar pengenaan pajak, konversinya, tarif yang digunakan, hingga nilai yang dihitung.

Bersamaan dengan itu, Suryo juga akan mengevaluasi sistem DJP, apakah perlu ada perbaikan atau tidak, sehingga proses transisi dapat berjalan lancar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: direktorat jenderal pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepolisian Polsek Jatinegara mengamankan barang bukti motor Honda Revo milik warga bernopol B 6260 SWU yang hangus dibakar saat kejadian tawuran di Mall Bassura, Jakarta Timur, pada Kamis (2/1/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tawuran di Depan Mal Bassura Pecah, 1 Jiwa Melayang dan 1 Motor Hangus Dibakar
Next Article Ilustrasi, perampokan di SPBU Pondok Aren. Foto: Istock @PPAMPicture Perampok Bobol SPBU Pondok Aren Gondol Rp60 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo
24 May 2026, 13:15
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?