Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waktu Tiga Bulan Bagi Pengusaha untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Waktu Tiga Bulan Bagi Pengusaha untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN
Ekonomi

Waktu Tiga Bulan Bagi Pengusaha untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 02 Jan 2025, 21:03
Share
2 Min Read
images 60
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo
SHARE

“Ini yang terus akan kami kalibrasi. Kami juga harus berbicara dengan banyak pihak, karena dalam ekosistem perpajakan bukan hanya kami sendiri sebagai administrator perpajakan. Ada pihak lain, termasuk wajib pajak yang menjadi konsumen PPN,” ujar Suryo.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tarif PPN sebesar 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah pada 31 Desember 2024 atau satu hari sebelum implementasi tarif PPN 12 persen seperti yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sementara, sejumlah pengusaha kena pajak (PKP) telanjur menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen.

Untuk konsumen yang dikenakan tarif PPN 12 persen pada transaksi bukan barang mewah, DJP memastikan akan mengembalikan dana lebihan tersebut.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Menkeu Purbaya: Saya Optimistis Rupiah Tembus Rp15.000 per Dolar AS
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang

Namun, pihaknya masih menyusun skema teknis pengembalian dana kelebihan pajak PPN 12 persen. Bisa dikembalikan langsung ke wajib pajak bersangkutan atau membetulkan faktur pajak yang dilaporkan.(*)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: direktorat jenderal pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepolisian Polsek Jatinegara mengamankan barang bukti motor Honda Revo milik warga bernopol B 6260 SWU yang hangus dibakar saat kejadian tawuran di Mall Bassura, Jakarta Timur, pada Kamis (2/1/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tawuran di Depan Mal Bassura Pecah, 1 Jiwa Melayang dan 1 Motor Hangus Dibakar
Next Article Ilustrasi, perampokan di SPBU Pondok Aren. Foto: Istock @PPAMPicture Perampok Bobol SPBU Pondok Aren Gondol Rp60 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?