“Tidak bisa di bayangkan “sekelas” Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai “link” dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah,” ujar Juniver mengungkapkan keperihatinannya.
Selaku pimpinan organisasi advokat, Juniver menjelaskan kalau dilapangan para advokat PERADI SAI juga banyak menangani kasus dan perkara permasalahan sertipikat tanah ganda, sertipikat bodong dan juga sertipikat tanah yang salah obyek tanahnya. Karenanya Juniver meminta agar BPN bisa mengevaluasi diri dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah tanah ini. “BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban,” katanya.
Sementara, Patra M Zen Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI menyatakan kepercayaannya proses hukum terhadap akan dilakukan dengan profesional. “Jika keluarga pak Dino saja bisa menjadi korban mafia tanah, apalagi masyarat kebanyakan yang tidak memiliki akses ekonomi dan kekuasaan”, kata Patra.