“Kita semua amat merindu pihak kepolisian bisa membongkar tuntas dalang dan aktor intelektual mafia tanah yang menyusahkan hidup masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kasus yang menerpa keluarga Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan wamen tersebut. Tiga yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kemang, Pondoh Indah, dan Cilacap. Laporan ini sehubungan dengan adanya perubahan nama kepemilikan tanpa ada proses pengalihan hak secara sah.
Pihak Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.
Adapun modusnya menurut Dino, sindikat ini mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam dan notaris bodong, dan pasang figur-figur mirip foto KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Korbannya antara lain ibu Dino yang sudah tua.
Perkara yang dialami orang tua Dino kemudian menyeret dirinya menjadi pihak terlapor di Kepolisian. Laporan terhadap Dino berawal dari penyataannya yang menuding Freddy sebagai aktor sindikat mafia tanah yang mencuri sertipikat tanah milik orang tua Dino. Pernyataan Dino disampaikan melalui cuit diakun twitter miliknya.