Pada Sabtu lalu, Freddy melaporkan Dino dalam Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK. tertanggal 13 Februari 2021 dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi pada Jumat 12 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan terhadap Dino.
Sebelumnya, Freddy melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.”Iya kemarin kami terima laporannya. Kami masih teliti dulu, kan baru laporannya. Nanti akan kami selidiki,” ujar Yusri saat dihubungi, Senin, 15 Februari 2021. (msb)