Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPN 10 Persen Batubara Dibayar PLN, Ini Kata Pengamat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > PPN 10 Persen Batubara Dibayar PLN, Ini Kata Pengamat
News

PPN 10 Persen Batubara Dibayar PLN, Ini Kata Pengamat

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 12:22
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 31 at 21.15.26 1
Foto istimewa ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, batubara disebut-sebut bakal dibayar oleh PT PLN. Adanya pajak itu menyusul status batubara yang menjadi Barang Kena Pajak. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lantas apakah hal itu akan berdampak pada keuangan PLN? indoposonline.id bertanya mengenai hal itu kepada Pengamat energi UGM Fahmi Radi, melalui pesan WhatsApp, Minggu kemarin (31/1/2021).

“Tidak sama sekali,” jelasnya tegas.

Diapun yakin hal itu tidak akan mempengaruhi harga jual listrik ke konsumen.

Baca Juga

Para petani dari Kelompok Tani 1 Tiom, Lanny Jaya, Papua Pegunungan sedang menanam bibit Kopi Tiom menggunakan media poly bag sebelum nantinya dipindahkan ke area tanam setelah pohon mulai tumbuh. Foto: PLN
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat

“Selama 2021 tidak ada kenaikan tarif listrik sesuai komitmen pemerintah,” jelasnya.

Disingung mengenai evaluasi kebijakan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO)? Menurutnya kebijakan itu menguntungkan kedua belah pihak.

“DMO menguntungkan kedua pihak. PLN dan Pengusaha batubara. Saat harga pasar tinggi, PLN beli dengan harga USD70. Saat harga batubada terpuruk, PLN beli dengan harga USD56,” beber Fahmi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batu Bara, listrik, PLN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 31 at 21.15.26 Kunjungi Jaya Wijaya, Wamen ATR/BPN Bertemu Petani
Next Article Formula E Kisruh Dana Formula E, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Semua Tabayyun ke Anies

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?