Meski begitu, Fickar tetap berharap Kejagung segera menetapkan tersangka apabila sudah ditemukan cukup bukti. Dan, Kejagung harus fair menghentikan kasus itu apabila tidak cukup bukti. Sehingga kasus itu tidak terancam mangkrak atau dipeti-eskan.
Sekadar informasi, penyidikan kasus dugaan korupsi BPJS TK masih berkutat pada pemeriksaan sejumlah saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer, berdalih pemeriksaan para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti. Karena itu, penyidik belum menentukan tersangka kasus tersebut. (ydh)
