Meski demikian, MFW telah berjanji dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya. ”Orang tua MFW juga membuat surat pernyataan akan mendidik dan mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana dimaksud.
Kejaksaan RI akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba atau melakukan tindakan perentasan terhadap data-data Kejaksaan,” pungkas Leo. (ydh)
