Oleh: Dahlan Iskan
WAKAF uang. Inilah yang sedang digalakkan sekarang. Dan hebohnya bukan main. Pemikiran tentang wakaf ternyata sudah sedemikian majunya. Dulu wakaf itu hanya berbentuk tanah. Kalau bentuknya uang dikhawatirkan habis terpakai. Tapi pemikiran modern rupanya sudah diterima di kalangan agama: wakaf uang.
Fleksibel sekali. Jumlahnya maupun pengaturannya. Tapi, karena bentuknya uang, hebohnya bukan main. Apalagi wakaf uang ini digalakkan di saat negara lagi kesulitan uang. Dan yang menggalakkan seorang presiden negara itu. Beserta menteri keuangannya.
Maka kecurigaan pun langsung heboh di medsos: negara akan menggunakan uang wakaf. Hujatan pun berseliweran.
Di tengah yang heboh-heboh itu ada yang tenang-tenang saja. Pak Nuh.
”Hebohkan saja terus. Agar wakaf semakin jadi perhatian.”
Yang mengatakan itu Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh DEA. Jabatan beliau: ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kini beliau juga menjadi ketua Dewan Pers. Yang dulu kita semua kenal sebagai menteri Komunikasi dan Informatika lalu menjadi menteri Pendidikan Nasional.