Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
JabodetabekNews

Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 13:34
Share
1 Min Read
ilsutrasi asrama hajia Bekasi / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Perjanjian antara pengelola Asrama Haji Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat batal ditandatangani pada Senin 1 Februari 2021. Penyebabnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat yang menjadi penanggungjawab berhalangan hadir.

“Kami sih sudah tandatangani, tapi dari Pemprov Jawa Barat belum karena Ketua BPBD Jawa Barat Pak Dani sedang ke Papua,” kata Kepala Unit Pelaksanan Tekhnis Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun.

Meski begitu, proses penandatanganan kata Dede, akan dipercepat. Namun, sebelumnya pihak BPBD Jawa Barat akan melakukan peninjauan kesiapan Asrama Haji Bekasi.

Peninjauan yang rencananya akan dilakukan hari ini, akan memeriksa sejumlah fasilitas bagi para pasien. Termasuk tenaga kesehatan yang akan tinggal disana.

Baca Juga

Wawan Darmawan Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Hotel M-One Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Desa Cimanda, Kecamatan Sukaraja, dinyatakan lengkap mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional..foto/istimewa
Catat! Satpol PP Kabupaten Bogor Nyatakan Perizinan Hotel M-One Lengkap
BMKG: Cuaca di Jakarta diprakirakan cerah hingga malam 
BMKG: Waspada Adanya Potensi Hujan Lebat, Karhutla hingga Polusi Udara di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Jadi akan dibicarakan kesiapannya, mulai dari skenario kedatangan, ruangan kamar, dan lainnya,” kata Dede.

Rencananya, dua gedung Asrama Haji yakni Mina D dan Mina E akan dipakai untuk rumah sakit darurat Covid-19. Untuk kapasitasnya di Mina D sebanyak 35 kamar, kemudian Mina E sebanyak 75 kamar. Lalu di kamar cadangan di Mina C akan tersedia 40 kamar. (put)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asrama haji, asrama haji bekasi, bekasi, bekasi timur, bekasi utara, rs darurat covid
Redaksi 02 Feb 2021, 13:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakaf Produktif
Next Article Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Tim Aseng FC. Foto/ipol
Olahraga

Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Aseng FC Singkirkan MMD Mustika Melalui Drama Adu Penalti 5-3

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Jakarta Raya
Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung
03 Oct 2023, 21:50
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Ekonomi
TikTok Akan Hentikan Layanan Transaksi E-commerce pada 4 Oktober 2023
03 Oct 2023, 21:30
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?