Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
JabodetabekNews

Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 13:34
Share
1 Min Read
ilsutrasi asrama hajia Bekasi / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Perjanjian antara pengelola Asrama Haji Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat batal ditandatangani pada Senin 1 Februari 2021. Penyebabnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat yang menjadi penanggungjawab berhalangan hadir.

“Kami sih sudah tandatangani, tapi dari Pemprov Jawa Barat belum karena Ketua BPBD Jawa Barat Pak Dani sedang ke Papua,” kata Kepala Unit Pelaksanan Tekhnis Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun.

Meski begitu, proses penandatanganan kata Dede, akan dipercepat. Namun, sebelumnya pihak BPBD Jawa Barat akan melakukan peninjauan kesiapan Asrama Haji Bekasi.

Peninjauan yang rencananya akan dilakukan hari ini, akan memeriksa sejumlah fasilitas bagi para pasien. Termasuk tenaga kesehatan yang akan tinggal disana.

Baca Juga

Keranda jenazah yang mewakili para korban tewas desak-desakan maut usai laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Demo yang digelar di Stadion Gajayana di Malang, Jawa Timur untuk memperingati 40 hari tragedi tersebut, 10 November 2022. (Foto: Rizki Dwi Putra/AP)
Akmal Marhali: Kasus Kanjuruhan Jadi Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan  
Wagub Bali Cok Ace: Kami tak terima Bule Rusia Bikin Perkampungan Sendiri
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis

“Jadi akan dibicarakan kesiapannya, mulai dari skenario kedatangan, ruangan kamar, dan lainnya,” kata Dede.

Rencananya, dua gedung Asrama Haji yakni Mina D dan Mina E akan dipakai untuk rumah sakit darurat Covid-19. Untuk kapasitasnya di Mina D sebanyak 35 kamar, kemudian Mina E sebanyak 75 kamar. Lalu di kamar cadangan di Mina C akan tersedia 40 kamar. (put)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asrama haji, asrama haji bekasi, bekasi, bekasi timur, bekasi utara, rs darurat covid
Redaksi 02 Feb 2021, 13:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakaf Produktif
Next Article Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

HeadlineOlahraga
Reaksi keras Suporter Soroti Koster dan Ganjar Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20
27 Mar 2023, 07:00
Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?