Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
HeadlineNasionalNews

Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 13:46
Share
1 Min Read
istimewa
SHARE

indoposonline.id – Berkas perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan kawan-kawan dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Hal itu disebabkan karena berkas tersebut belum lengkap.

“Termasuk, kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (2/1/2021).

Empat berkas itu diantaranya, yang pertama dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan tersangka MRS. Lalu berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL) dan Habib Idrus.

Selanjutnya, berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat. Dan yang terakhir berkas perkara swab di RS Ummi Bogor.

Baca Juga

Pemda Diminta Perbanyak Pemberian Bansos di Bulan Ramadan
Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri

“Rencananya, hari ini semua berkas perkara dengan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka HRS) kembali dilimpahkan ke jaksa,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pengembalian berkas perkara kepada penyidik diajukan secara terpisah. Menurut dia, pengembalian berkas disertai petunjuk jaksa peneliti untuk dilengkapi keempat berkas perkaranya. (dbs)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berkas hrs, fpi, hrs, jaksa hrs, mabes polri
Redaksi 02 Feb 2021, 13:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
Next Article PMI Manufaktur Indonesia Lampaui Vietnam dan Thailand
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?