Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa
HeadlineNasionalNews

Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara HRS Dikembalikan ke Jaksa

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 13:46
Share
1 Min Read
habib rizieq shihab republika 700x350 1
istimewa
SHARE

indoposonline.id – Berkas perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan kawan-kawan dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Hal itu disebabkan karena berkas tersebut belum lengkap.

“Termasuk, kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (2/1/2021).

Empat berkas itu diantaranya, yang pertama dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan tersangka MRS. Lalu berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL) dan Habib Idrus.

Selanjutnya, berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat. Dan yang terakhir berkas perkara swab di RS Ummi Bogor.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Mabes Polri Gelar Trauma Healing bagi Personel Polres Aceh Tamiang Pascabencana

“Rencananya, hari ini semua berkas perkara dengan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka HRS) kembali dilimpahkan ke jaksa,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pengembalian berkas perkara kepada penyidik diajukan secara terpisah. Menurut dia, pengembalian berkas disertai petunjuk jaksa peneliti untuk dilengkapi keempat berkas perkaranya. (dbs)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berkas hrs, fpi, hrs, jaksa hrs, mabes polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fasilitas5 Kesepakatan Asrama Haji Bekasi Menjadi RS Darurat Batal
Next Article Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita tahun depan siap mengikuti berbagai pamaran internasional. Foto: dok Kemenperin PMI Manufaktur Indonesia Lampaui Vietnam dan Thailand

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?