indoposonline.id – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, salah satu bentuk kerja sama mutual adalah dengan rekognisi hasil pengujian mutu dan standard produk antar negara. Pihaknya mendorong agar mekanisme perdagangan bisa lebih sederhana. Serta menguntungkan kedua belah pihak. Caranya bisa dengan melalui perjanjian perdagangan maupun melalui kesepakatan bersama khusus dalam masalah ini.
“Isu ini harus dimasukkan dalam materi perjanjian perdagangan. Atau melalui mekanisme lain. Ini adalah teknis perdagangan yang bisa menentukan sejauh mana keunggulan produk kita. Karena menyederhanakan mekanisme perdagangan. Misalnya produk ikan, jika sejak dari awal sebelum dikemas uji mutu yang kita lakukan bisa direkognisi, tentu sampai ke negara mitra dagang tidak perlu lagi diuji. Jadi mutu produk terjaga dan waktunya bisa lebih singkat,” jelasnya Selasa (16/2/2021).
Di Indonesia, fungsi pemeriksaan dan penelitian produk salah satunya dilakukan oleh Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu) Kementerian Perdagangan, yang punya balai pengujian di Ciracas, Jakarta Timur. Balai tersebut memastikan semua produk yang diperdagangkan di Indonesia memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh peraturan.