indoposonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan kamera pengawas untuk rencana penerapan tilang berbasis elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 17 Maret 2021. Totaknya, ada 10 kamera pemantau yang akan dipasang di empat ruas jalan.
“Sudah ada 10 kamera yang kami pasang untuk program ETLE,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju.
Uju menambahkan, empat ruas jalan yang akan dipasang kamera pengawas itu diantaranya berada di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Khusus untuk di lokasi itu akan terpasang dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi arah Cibitung.
Kemudian, tiga titik lainnya ada di Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi, Perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, serta simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
“Di lokasi itu ada delapan kamera yang akan dipasang,” kata Uju.