Indoposonline.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan menggelar Rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Pertanahan Tahun 2021. Acara yang berlangsung di Hotel Novotel, Tangerang, ini bertujuan untuk membahas seputar kasus pertanahan yang mengandung indikasi pidana untuk dilakukan penyelidikan, mengetahui kendala dan hambatan penyelesaian kasus pertanahan serta mencari solusi atas penyelesaiannya.
Acara ini dibuka oleh Sofyan A. Djalil selaku Menteri ATR/Kepala BPN melalui video conference, Selasa (9/2). Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengemukakan bahwa besar kiranya komitmen Presiden untuk mengatasi masalah pertanahan dan kepastian hukum pertanahan, sehingga berbagai kebijakan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki hal teknis seputar administrasi pertanahan.
Menurut Sofyan A. Djalil, permasalahan pertanahan tidak hanya berdampak kepada pertanahan semata, namun juga kepada iklim investasi yang berdampak besar ke ranah ekonomi. Jika masalah kepastian hukum pertanahan lebih jelas, maka kesempatan investasi semakin besar dan akan memberikan peluang-peluang besar lain di bidang ekonomi.