“Yakni dalam mengeksekusi program edukasi keuangan. Hak properti masyarakat, fasilitasi intermediasi dan saluran distribusi keuangan. Juga digitalisasi layanan keuangan pada sektor pemerintah, perlindungan konsumen, regulasi dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi,”
Menko Airlangga menambahkan, indeks inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat. Baik dari sisi kepemilikan akun maupun dari sisi penggunaan akun. Indeks kepemilikan akun meningkat dari 31,3 pada tahun 2014 menjadi 61,7 pada tahun 2020.
“Sementara indeks penggunaan akun/rekening juga meningkat. Yakni dari 59,74 pada 2013 menjadi 81,4 pada 2020,” pungkasnya. (dri)