“6. Dilarang CatCalling baik itu godain, siul,komentar, dll ke semua pejalan yg ada di trotoar. 7. Ikut membantu menjaga dan membuat kota Jakarta lebih maju dan lebih baik lagi,” tulis Vijie.
Sebelumnya, vidio penertiban permainan skateboard oleh Satpol PP DKI Jakarta viral di media sosial karena mendapat perlakuan kasar dari aparat.
Salah seorang skateboarder bermana Tomi Boi menceritakan pada Kompas.com, video tersebut terjadi Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, di trotoar sekitar Bundaran HI.
Baru bermain 15 menit, petugas Satpol PP datang ke lokasi dan merebut paksa papan skate milik Tomi.
“Oknum (Satpol PP) terus kekeh narik-narik papan saya sampai sekitar 5 menit,” kata Tomi.
Dia kemudian sempat mendapat tendangan dari petugas Satpol PP dan mengenai bagian paha Tomi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan penertiban tersebut dilakukan karena melanggar protokol kesehatan.
“Karena pada saat patroli, anggota Satpol PP itu mendapati kegiatan teman-teman yang menggunakan skateboard itu bermain di trotoar tanpa gunakan masker, berkerumun dan sebagainya,” kata Arifin.
