Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap
Kriminal

Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap

Redaksi
Redaksi Published 05 Mar 2021, 06:29
Share
2 Min Read
IMG 20210305 062740
R Achmad Suryadinata, jaksa gadungan yang diamankan oleh Tim Inteijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Istimewa.
SHARE

indoposonline.id – Aksi penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai Staf Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya terbongkar. Pelaku, R Achmad Suryadinata yang kini dalam pemeriksaan polisi ini diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/3/2021).

Berbekal atribut dinas Kejaksaan RI, warga Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara, Jawa Barat, berhasil menipu dan memeras korbannya hingga ratusan juta rupiah. Korban di antaranya, Nairul Asrol dan Hariyadi.

“Pelaku mendapat keuntungan dari Nairul Asrol lebih kurang sebesar Rp 40 juta dan dari Hariyadi jumlahnya lebih kurang Rp 130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah. Sedangkan korban lainnya yang bersangkutan sudah tidak ingat jumlah uang keuntungan yang didapatkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Pengamanan jaksa gadungan ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Bidang Intelijen Kejaksaan tentang adanya oknum jaksa melakukan penipuan dan pemerasan.
Menindaklanjuti aduan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Agung langsung bergerak melakukan pelacakan pelaku.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-laki
Pria Viral Perusak Mobil di Sunter Ditangkap
Diduga Todong Warga, Pengamen Tewas Diamuk Massa di Rusun Jatinegara
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210305 062157 Anies dan Ariza Jelaskan Soal Larangan Skateboard di Trotoar
Next Article disway foto 3 Barikade Made In China

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
HeadlineNusantara
Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas terhadap ASN yang Terlibat LGBT
13 Jul 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?