Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
Kriminal

Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar

Farih
Farih Published 26 May 2026, 23:11
Share
1 Min Read
Nur Hasannah Prasetya terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang milik rekan kerjanya hingga mencapai Rp1,285 miliar. Foto: IG @suroboyoraya
Nur Hasannah Prasetya, terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang milik rekan kerjanya hingga Rp1,2 miliar. Foto: Instagram @suroboyoraya
SHARE

IPOL.ID – Seorang terapis spa di Surabaya bernama Nur Hasannah Prasetya didakwa melakukan pencurian uang milik rekan kerjanya, Tonny Soegiono, dengan total kerugian mencapai Rp1,285 miliar. Perkara tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengungkapkan bahwa dugaan pencurian terungkap dari puluhan transaksi mutasi rekening milik korban dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

Jaksa menjelaskan, terdapat banyak transaksi transfer dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Sebagian besar dana disebut ditransfer ke rekening pribadi terdakwa Nur Hasannah Prasetya.

“Total dana yang berhasil dipindahkan mencapai Rp1.285.000.000,” ujar Hasanudin, Selasa (26/5/2026).

Tidak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya aliran dana ke rekening pihak lain. Sejumlah uang diduga dikirim kepada seorang perempuan bernama Putriana Kusuma Wardani yang kini dikabarkan tengah diburu aparat kepolisian.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Terapis Spa, Terapis Spa Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260526 193849 Susanto Megaranto Tampil Perkasa Menjuarai JAPFA Internasional FIDE Rated 2026
Next Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari Duit APBN Rp100 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?