“Sebagian dana diduga ditransfer kepada rekannya, Putriana Kusuma Wardani. Ini terbukti pada belasan transaksi dengan total ratusan juta rupiah,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang cukup besar dan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam aksi kejahatan perbankan tersebut.
Hingga kini, proses persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(Vinolla)
