“Sebagai langkah awal, pelaku dilacak di wilayah Gunung Putri Bogor dan DKI Jakarta,” ungkap Leonard.
Awalnya, keberadaan pelaku sulit ditemukan karena kerap berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya, pelaku ditemukan pada Rabu (3/3/2021) malam.
Pelaku ditemukan di rumah kontrakan Wulan, teman wanitanya di Jalan Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna Bekasi Jawa Barat, sekira pukul 23.00 WIB.
Saat diamankan, pelaku mengakui dirinya memang mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Adapun tujuannya untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.
“Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, pelaku telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah diperdayanya,”
Setelah diamankan, selanjutnya jaksa gadungan tersebut diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bukan pegawai Kejaksaan untuk tidak mengenakan atribut Dinas Kejaksaan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta menyalahgunakannya,” imbau Leonard.(ydh)
