Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap
Kriminal

Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap

Redaksi
Redaksi Published 05 Mar 2021, 06:29
Share
2 Min Read
IMG 20210305 062740
R Achmad Suryadinata, jaksa gadungan yang diamankan oleh Tim Inteijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Istimewa.
SHARE

“Sebagai langkah awal, pelaku dilacak di wilayah Gunung Putri Bogor dan DKI Jakarta,” ungkap Leonard.

Awalnya, keberadaan pelaku sulit ditemukan karena kerap berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya, pelaku ditemukan pada Rabu (3/3/2021) malam.

Pelaku ditemukan di rumah kontrakan Wulan, teman wanitanya di Jalan Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna Bekasi Jawa Barat, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat diamankan, pelaku mengakui dirinya memang mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan bekerja di bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Adapun tujuannya untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-laki
Pria Viral Perusak Mobil di Sunter Ditangkap
Diduga Todong Warga, Pengamen Tewas Diamuk Massa di Rusun Jatinegara

“Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, pelaku telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah diperdayanya,”

Setelah diamankan, selanjutnya jaksa gadungan tersebut diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bukan pegawai Kejaksaan untuk tidak mengenakan atribut Dinas Kejaksaan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta menyalahgunakannya,” imbau Leonard.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210305 062157 Anies dan Ariza Jelaskan Soal Larangan Skateboard di Trotoar
Next Article disway foto 3 Barikade Made In China

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?