Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung
Jabodetabek

Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung

Redaksi
Redaksi Published 05 Mar 2021, 21:27
Share
4 Min Read
Ketua Komjak Barita Simajuntak / istimewa
SHARE

“Kita mengharapkan hakim menggali kebenaran materil, tidak hanya berpedoman kepada bukti-bukti yang banyak merugikan masyarakat kecil soal kepemilikan tanah. Hakim harus teliti agar masyarakat kecil tidak jadi korban permainan mafia tanah,” terangnya.

Barita menyampaikan, mafia tanah sering kali memanfaatkan ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat mengurus kepemilikan tanah. Karena itu, menurutnya, sanksi hukum bagi mafia tanah harus lebih diperberat.

Komisi Kejaksaan juga meminta mafia tanah diberantas dari hulu ke hilir. Sebab dia yakin kasus ini melibatkan suatu sindikat. “Para pemain itu sudah merekayasa dokumen-dokumen, seolah-olah pejabat-pejabat terkait hadir, tapi itu fiktif semua. Jadi permainannya tinggi,” katanya.

Oleh karena itu, begitu ada laporan penipuan soal tanah, penegak hukum harus cepat menanganinya hingga dan tak berlarut.

Baca Juga

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi
BPN Palangka Raya Pasang Alarm Usai Nusron Wahid Deteksi Mafia Tanah

Pengamat hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad juga mengingatkan lembaga peradilan agar tetap independen. Hakim tidak boleh diintervensi oleh oknum-oknum ynag terlibat mafia tanah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komjak, mafia tanah
Redaksi 05 Mar 2021, 21:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Paramount Land Cetak Prestasi Penjualan di Awal Tahun 2021
Next Article Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?