Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung
Jabodetabek

Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung

Redaksi
Redaksi Published 05 Mar 2021, 21:27
Share
4 Min Read
IMG 20210305 WA0024
Ketua Komjak Barita Simajuntak / istimewa
SHARE

Sama seperti Barita, Suparji juga meminta penegak hukum teliti saat menangani kasus pertanahan. Karena dia yakin, semua pihak sebenarnya bisa menelusuri terbitnya sertifikat tanah palsu yang merupakan bukti kepemilikan tanah bagi orang yang tidak berhak.

Dikatakan Suparji, sangat mungkin kasus pertanahan, seperti di sengketa tanah Cakuny, melibatkan oknum-oknum dari pihak-pihak terkait. Alasannya, mafia tanah selama ini tidak mudah dideteksi, apalagi diberantas.

“Semangat memberantas mafia tersebut harus otentik alias nyata, sekarang adalah momentum yang baik untuk merealisasikannya,” ujar Suparji.

Komitmen Bersama
Supardji juga berpendapat, komitmen pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah adalah tugas bersama para penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan, bahkan lembaga peradilan.

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

“Tidak bisa hanya membebankan pada Polri, semua harus berkolaborasi dan sinergi termasuk lembaga peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Agus Wijayanto mengakui, tanpa kerja sama dengan pihak kepolisian, kejahatan pertanahan akan lama atau sulit terungkap. Sebaliknya, dengan kerja sama dengan Polri, maka masalah pidananya bisa diselesaikan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komjak, mafia tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210305 WA0021 Paramount Land Cetak Prestasi Penjualan di Awal Tahun 2021
Next Article IMG 20210306 052543 Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?