Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Kasus Asabri
HeadlineNews

Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi Published 06 Mar 2021, 05:27
Share
1 Min Read
IMG 20210306 052543
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Yudha/indoposonline.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pemblokiran aset tanah milik beberapa tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Pemblokiran itu diajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada empat tersangka yang sudah diajukan asetnya (tanah) untuk diblokir oleh BPN,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (5/3/2021).

Keempat tersangka itu adalah mantan Dirut Asabri Letjen (Purn) Sonny Widjaja, mantan Dirut Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

“Upaya pemblokiran aset tanah persil milik dan atau yang terkait dengan tersangka adalah upaya penelusuran aset serta dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara yang muncul akibat perbuatan tindak pidana korupsi,” jelas Leo.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Untuk Sonny Widjaja, Kejagung mengajukan pemblokiran 17 bidang tanah yang terletak di 9 lokasi Kabupaten/Kota. Sedangkan aset Adam R Damiri berupa aset tanah 13 di lima Kabupaten/Kota.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210305 WA0024 Awas Intervensi dalam Peradilan Mafia Tanah di Cakung
Next Article IMG 20210306 052852 Sambut Perayaan 51 Tahun, Sharp Indonesia Manjakan Konsumen Melalui Gelaran Virtual Exhibition dan Pesta Diskon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?