indoposonline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan, sejak Maret 2021.
Dia menjelaskan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan. Kemudian pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan.
“Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan,” jelasnya dalam pengumuman virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (1/3/2021).
Lebih lanjut Nadiem mengatakan, bantuan akan disalurkan tanggal 11-15 setiap bulan. Dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum. Dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.
“Kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id,” jelasnya