indoposonline.id – Pemerintah melakukan pembiayaan ekspor pesawat CN-235 ke Nepal dan Senegal kawasan Asia Selatan dan Afrika, senilai Rp354 miliar. Tujuan pembiayaan itu agar bisa memasuki pasar non tradisional.
Pembiayaan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu dilakukan dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari Pemerintah. Dan merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan ekspor produk unggulan. Bagi PTDI sendiri ekspor ke Senegal ini adalah yang ke-dua setelah ke Nepal tahun 2019.
Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto mengatakan, dukungan LPEI tersebut penting untuk meningkatkan nilai ekspor. Baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non tradisional, seperti Afrika dan Asia Selatan sangat terbuka.
Namun kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari. Baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan semua fasilitas untuk menembus pasar tersebut.
“Peran Pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non tradisional dapat menstimulus industri strategis, dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut,” ujar Agus Windiarto, dalam acara Ferry Flight Pesawat CN 235 PT Dirgantara Indonesia ke Senegal.