indoposonline.id – Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Kedatangan mereka untuk bertabayyun (mencari kejelasan) tentang penanganan perkara kekarantinaan kesehatan yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan beberapa anggota PA 212.
“Kita terbuka, terima kedatangan mereka yang ingin bertabayyun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Kamis (25/3).
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif dan beberapa orang pengurus serta salah satu tim hukum MRS, Aziz Yanuar.
Sementara dari Kejagung hadir Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan, dan Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Ekseminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Abdullah, serta beberapa orang perwakilan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.(ydh)