Lanjut Heru menjelaskan, bahwa dalam Munas PRSI banyak sekali pelanggaran, caketum petahana dihadirkan secara offline dalam forum Munas bersama Panitia, tapi Caketum penantang dihadirkan secara online; Serta ada penggiringan opini oleh panitia Munas sejak awal untuk aklamasi hanya berdasarkan jumlah surat dukungan calon, padahal surat dukungan calon itu hanya merupakan syarat pendaftaran calon, dan bukan untuk dasar pemilihan suara.
“Saya berharap atas laporan ini, BAORI akan menggelar sidang gugatan kami; terkait hasil Munas agar dibatalkan dan dianggap tidak sah, serta Munas bisa diulang kembali secara sportif dan sesuai AD/ART yang ada, dan diselenggarakan secara voting tertutup,” pungkasnya. (bas)
