indoposonline.id – Deputi VI Bidang Kesatuan Bangsa pada Kemenkopolhukam akhirnya rampung menyusun draft Instruksi Presiden (Inpres) tentang rencana pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Dengan begitu, Monumen Bela Negara itu segera mempunyai payung hukum. Sehingga pembangunannya dapat segera terealisasi.
Demikian disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3).
Menurutnya, ada dua alasan digelarnya pertemuan yang dianggap penting tersebut. “Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang Kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,” ujar Mahfud saat memberikan arahan pada rapat koordinasi tersebut
Mahfud menambahkan, Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara sangat penting karena monumen ini adalah simbol sejarah perjuangan bangsa. Salah satu tujuan dibuatnya monument ini adalah untuk mengingat momen perjuangan saat terjadinya kekosongan pemerintahan.