“Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan,” papar Mahfud MD.
Saat ini Draft Inpres telah disetujui oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kenterian Dalam Negeri, Menterian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Selanjutnya, Draft ini akan diteruskan Menkopolhukam ke Sekretariat Kabinet, untuk ditelaah lebih lanjut.
“Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplit akan lebih cepat,” ujar Mahfud MD.
Untuk diketahui, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara, telah tertunda selama kurang lebih 9 tahun. Pembangunan Monumen ini, menjadi perhatian Kemenkopolhukam setelah mendengar aspirasi masayarakat Sumatera Barat agar pembangunan Monumen Bela Negara dilanjutkan.