indoposonline.id – Rencana pergelaran Formula E pada 2021 ini tidak memungkinkan untuk digelar. Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan melaksanakannya di tahun 2022.
“Terkait Formula E seperti yang sudah kami sampaikan karena masa Pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021, tidak memungkinkan dilaksanakan, kita sudah memutuskan bersama pihak-pihak terkait akan melaksanakan di tahun 2022,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Masjid Darul Jannah, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
Riza berharap, mudah-mudahan di tahun 2022 itu suasananya sudah berbeda pandeminya. Setidaknya sudah hilang. “Syukur-syukur sudah hilang, berkurang secara drastis jadi tidak ada masalah, dalam berbagai laporan di Bapak, setiap tahun juga kami sampaikan apa adanya, kami bisa menampilkan data fakta yang ada,” ujarnya.
Riza mengatakan bahwa uang tersebut sudah disampaikan melalui mekanisme prosedur dan melibatkan konsultan ahli. Sebelum memutuskan, untuk itu menyetujui formula itu melalui proses yang panjang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Namun demikian karena adanya Covid-19 maka tertunda yang jadi InsyaAllah tahun 2022,” ujar dia.