indoposonline.id-Rencana Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi untuk melarang mobil di atas 10 tahun untuk melintas di jalanan Ibu Kota membuat komunitas mobil klasik atau tua resah. Mereka minta agar gubernur mengkaji ulang instruksi tersebut.
“Kami harap instruksi tersebut di kaji ulang. Sebab tidak bisa disama ratakan. Harus jelas klasifikasinya, apakah untuk kendaraan angkutan umum atau mobil klasik,” kata Didit W.P, Presiden Mercedes- Benz W202 Club Indonesia ditemui indoposonline.id, di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Kalau intruksi ini untuk mobil klasik, Didit merasa kurang tepat. Karena, kata dia, untuk mobil klasik keluaran 10 tahun keatas biasanya masih sangat baik.
“Mobil 10 tahun ke atas biasanya sudah menjadi mobil klasik atau hobi. Tentu, pemiliknya tidak akan berhitung berapa biaya perawatan yang dikeluarkan seperti mesin, engine bahkan timbalnya. Ada juga yang mengganti mesin mobil tersebut dengan yang baru. Berbeda dengan angkutan umum yang dipakai setiap hari,” ungkap Didit.
Hal senada dikatakan Ketua Mercedes – Benz W202 Club Indonesia – Region Jakarta, Alvin Dwi Pradipta. Kebanyakan kendaraan yang masuk Jakarta didominasi mobil baru. Kalau mobil klasik atau hobi bisa dihitung per tahun, paling seminggu dua kali, itu pun cuma buat nongkrong dan panasin mesin.
Karena itu, instruksi gubenur ini kata dia, harus jelas klasifikasinya. Kalau di peruntukan untuk mobil 10 tahun ke atas kurang tepat, karena kondisinya masih banyak yang bagus. “Semisal, mobil keluaran tahun 90-,2000an masih banyak di pakai harian di luar Jakarta. Jadi saya kira pemrov DKI harus meninjau ulang instruksi ini,” ujar Alvin yang menyebut Komunitas Mercedes Benz W202 memiliki sekitar 1500 member se Indonesia. (bas)