Sama dengan CCW, kelima orang itu juga diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus Asabri,”.
Selain Jimmy Sutopo, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya yakni, mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal (Pur) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Pur) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012 – 2017), Ilham W Siregar.
Selain itu, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015), Bachtiar Effendi dan mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019), Hari Setiono.(ydh)