“Jelas itu di luar kewenangan kami Kementerian ATR/BPN, maka kita bekerja sama dengan Polri dan Polda untuk menyelesaikannya,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama Agus juga mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan rapat koordinasi penyelidikan kasus bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dari rapat tersebut akan mulai dilaksanakan kegiatan operasi pihak kepolisian dalam kasus mafia tanah agar seluruh pihak yang terlibat, khususnya tersangka jerah.
“Nanti dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan gelar pra operasi bersama Polda Metro Jaya dan Polda di seluruh Indonesia, yang nasehat adalah untuk meningkatkan dan meningkatkan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia tanah,” lanjut Agus.
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen akan memberantas kasus-kasus mafia tanah yang belakangan ini marak terjadi.
“Kami Polda Metro Jaya bersama dengan Kementerian ATR/BPN melaksanakan rapat koordinasi teknis penyidikan untuk menghadapi kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah,” kata Irjen Fadil kepada wartawan saat rapat koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN.