Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Percepatan Anti Dumping Ciptakan Pasar Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Percepatan Anti Dumping Ciptakan Pasar Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia
Jabodetabek

Percepatan Anti Dumping Ciptakan Pasar Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia

Redaksi
Redaksi Published 03 Mar 2021, 19:40
Share
3 Min Read
Perlu perhatian serius bagi pelaku usaha baja lokal dan pemerintah Indonesia menghadapi serbuan baja impor / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Pasca meredanya wabah Covid-19, China kembali memperlihatkan gairah ekonomi dengan meningkatkan produktivitas di sektor industri baja. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha baja lokal dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi serbuan baja impor.

Dampak Covid-19 melanda seluruh dunia khususnya di sektor manufaktur. China sebagai negara penghasil baja terbesar dunia pun sempat mengalami penurunan produktivitas. Menurunnya impor baja China ke Indonesia tidak terlepas dari upaya pengendalian importasi oleh pemerintah Indonesia.

“Penurunan impor ini diyakini berkontribusi kepada surplus neraca perdagangan Indonesia, namun surplus perlu dipertahankan kedepan dengan menjaga keseimbangan supply demand baja nasional untuk menarik investasi. Yang harus dipastikan dengan rata-rata peningkatan kebutuhan nasional 5% per tahun, pasar mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri,” kata Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika/ ILMATE, Kementerian Perindustrian melalui webinar yang digelar bertajuk “Fair Trade Series” Peningkatan Daya Saing Industri BJLAS Dengan Menciptakan Arena Bermain Yang Sejajar, Rabu (3/3/2021).

Tercatat, periode Januari-April 2020 importasi produk besi dan baja mencapai 2 juta ton atau mengalami penurunan sebesar 14% dibandingkan dengan tahun 2019 (y-o-y). Penurunan berlangsung hingga Juni 2020 seiring turunnya pasar baja Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi dari visi KBank terhadap keberlanjutan.
KBank Berkomitmen Perkuat Green Trajectory Indonesia Lewat Sustainable Finance dan ESG Excellence
Andika Perkasa: Sektor Ekonomi Harus Jadi Fokus Pemerintah Mendatang
Starbucks, Antara Filosofi Kopi dan Gaya Hidup di Era Globalisasi Ekonomi

Namun pasca sembuh dari Covid-19, China menunjukan perbaikan ekonomi. Menurut data BPS semester II Juli 2020, terdapat peningkatan angka impor Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) sejak Juli 2020 dengan titik tertinggi yaitu di Desember 2020 sebesar 166% dibanding bulan sebelumnya.

Indonesia Zinc Alumunium Steel Industries (IZASI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sejak 2016, industri BJLAS dalam negeri mengalami cedera materiil, seperti menurunnya kinerja finansial dan pemutusan hubungan kerja pegawai (PHK) akibat serbuan impor yang menyebabkan tidak optimalnya penggunaan kapasitas produksi dan membawa kepada tingkat utilisasi hanya dikisaran 50%.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan, agar tercapai kesetaraan area bermain (equal level playing field) untuk memberikan kesempatan industri BJLAS dalam negeri sembuh, terlindung dan dapat bersaing secara adil (fair trade), maka percepatan regulasi “trade remedies” berupa Anti Dumping BJLAS yang dikeluarkan KADI pada 12 Februari 2021, sangatlah penting untuk segera disahkan.

“Aturan Trade Remedies salah satunya adalah Anti Dumping sebagai wujud konsistensi aturan yang berkiblat pada perlindungan industri dalam negeri dari serangan impor yang tidak sehat. Hal ini merupakan tindakan konkrit untuk mengendalikan impor dan sekaligus memberikan kesempatan industri baja dalam negeri untuk mampu merencanakan bisnis jangka panjang yang berpotensi kepada penambahan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan tentunya dapat menarik investasi baru serta melambungkan neraca perdagangan Indonesia,” tutur Bachrul Chairi di Jakarta. (msb/ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekonomi, ekonomi indonesia, kadi
Redaksi 03 Mar 2021, 19:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Video Penjelasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Tentang Investasi Miras
Next Article Kementerian ATR/BPN Gandeng Polda Metro Berantas Mafia Tanah
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Depok-Bekasi, Letkol Infanteri (Purn) Sigit Raditya saat menggelar mancing bersama warga di Jati Asih Bekasi, Kamis (30/11/2023).
Politik

Ke Empang Dukung Hobi Positif, Caleg Demokrat Ini Sapa Warga di Komunitas Memancing

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Politik
300 Ranting Demokrat Dilantik Ketua DPC, AHY Minta Kader Kerja Keras
30 Nov 2023, 03:48
Gaya hidupHeadline
Terinspirasi Suasana Liburan Pesisir, Si.Se.Sa Gelar Koleksi Annual Fashion Show 2023
30 Nov 2023, 06:38
HeadlineHukum
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
30 Nov 2023, 13:27
Hukum
KPK Geledah Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional PUPR Kaltim
30 Nov 2023, 13:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?