“Walaupun di masa pandemi ini mereka menghadapi banyak kesulitan dan ketidakpastian, mulai dari sulitnya akses masuk ke Pelabuhan sampai proses pergantian awak dan repatriasi. Bahkan tidak sedikit Pelaut yang sudah berbulan-bulan tidak pulang ke rumah, dan tidak mendapatkan kepastian kapan mereka dapat kembali karena adanya pembatasan perjalanan akibat situasi sekarang ini,” ujarnya.
Bahkan, terkait dengan hal itu, International Maritime Organization (IMO) meminta kepada seluruh negara di dunia yang memiliki pelaut untuk memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para pelautnya.
Menurut data PBB, saat ini ada sekitar 400.000 ABK yang bekerja melebihi waktu 12 bulan baik di kapal niaga maupun perikanan di masa pandemi Covid-19 ini. Posisi mereka masih berada di tengah laut dan belum bisa kembali karena menyangkut berbagai hal.
“Hingga Pandemi Covid-19 memasuki tahun kedua saat ini kami melihat belum ada keberpihakan pemerintah Indonesia dalam program vaksinasi terhadap Pelaut. Padahal mereka itu Seafarers are Key Worker,” jelas Mathias. (msb)
