Oleh: Dahlan Iskan
INI kembali soal Ir. Ryantori. Penemu konstruksi Sarang Laba-laba. Yang meninggal November lalu –karena stres.
Lissy, putrinya, mengirim WA ke saya: “Pak, saat saya bersih-bersih mobil papa saya, menemukan dokumen ini.”
Lissy sangat kehilangan bapaknyi. Apalagi sang bapak harus meninggal dalam status sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia meninggal setelah pulang dari sidang di pengadilan. Ryantori seperti tidak bisa menerima: bagaimana ia menjadi terdakwa untuk teknologi yang ia temukan sendiri.
Lalu Lissy, pelatih pilates itu, mengirimkan naskah itu ke saya. Bentuk dokumen itu pdf. Kelihatannya ditulis sendiri oleh almarhum ayahnyi: Ir. Ryantori. Tanpa tanggal dan tahun. Dokumen itu diberi judul Opo Tumon?
Ryantori memang punya nama Tionghoa Ang Kim Loen tapi ia hampir selalu berbicara dalam bahasa Suroboyo-an –bahasa Jawa model Surabaya.
Lulusan teknik sipil ITS Surabaya itulah yang menemukan konstruksi sarang laba-laba. Yang justru membuatnya menjadi terdakwa di pengadilan. Sampai –menurut istrinya– ia stres. Itu karena –sebagai intelektual– ia menghadapi peristiwa yang tidak masuk akal sama sekali. Kok bisa justru ia yang jadi tersangka untuk penemuannya sendiri.