Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Opo Tumon?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Disway > Opo Tumon?
Disway

Opo Tumon?

Redaksi
Redaksi Published 26 Mar 2021, 06:21
Share
10 Min Read
disway
SHARE

Pemegang hak paten salah satu tugasnya

adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten

dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.

Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang

Baca Juga

BRS
BRI Life Kuatkan Pelayanan Melalui Inovasi Produk dan Ekspansi Kantor Layanan di 2025
BRI Peduli Selenggarakan Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia di Lombok
Meski Gugatan Gugur, MK Tetap Menilai Seorang Wamen Dilarang Merangkap Jabatan Menjadi Komisaris

berusaha mengambil alih kepemilikan atas Hak Paten dari para penemunya.

Dan itu semua dilakukannya dengan menghalalkan segala cara

yang jauh dari sopan santun orang Timur.

Gurunya khawatir kalau terjadi kesalahan

di dalam perencanaan fondasi yang dilakukan dengan cara copy paste

yang bisa berakibat fatal terhadap bangunan

karena gurunya tahu persis bahwa muridnya yang tidak tahu diri

itu tidak menguasai cara menghitung konstruksi

Oleh karenanya sang guru kemudian

mengirimkan surat kepada semua proyek

yang mempergunakan fondasi ciptaannya

Isi surat menginformasikan 3 hal

Pertama, bahwa desain fondasi yang dipergunakan

tidak pernah dikonsultasikan, jadi tergolong karya plagiat.

Kedua, bahwa gurunya belum pernah mengajarkan ilmunya

kepada siapa pun termasuk kepada murid yang nakal tersebut.

Ketiga, bahwa yang bersangkutan tidak menguasai ilmu perencanaan sehingga

Previous Page123456789Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210326 060454 Orleans Masters 2021, Putri KW Melesat ke Perempatfinal
Next Article IMG 20210326 062438 Buwas Sebut RI Tak Perlu Impor Beras

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?