indoposonline.id – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Srimur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi memberi klarifikasi terkait adanya pasien Covid-19 yang ditolak melakukan tes swab. Alasan penolakan itu karena keterbatasan alat.
“Karena keterbatasan alat kita akhirnya jadwalkan bu Sri Hartati pada tanggal 15 Januari 2021,” kata Kordinator Gugus Tugas Puskesmas Sriamur, Muhasim, Minggu (7/3/2021)
Sebelumnya, pada 12 Januari almarhumah Sri Hartati, pasien Covid-19 meninggal dunia. Warga Perumahan Griya Kota Bekasi II, Setia Mekar, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi itu sempat ditolak swab oleh petugas Puskesmas Tambun Selatan.
Pasalnya, suami Sri Hartati, Cornelis Purba dinyatakan positif Covid-19. Hingga akhirnya Sri ingin melakukan tes swab. Sayangnya, keinginan itu pupus setelah pihak Puskesmas tidak mengamini.
Muhasim mengaku, penjadwalan itu sudah dilakukan dengan dipercepat. Namun, Sri lebih memilih melakuka tes swab mandiri di rumah sakit swasta Bekasi.
Menyangkut kedua anak Sri yang terlantar, pihak aparat desa tidak berani melakukan evakuasi karena belum adanya hasil swab setelah kedua orangtuanya positif Covid-19.