indoposonline.id – Dua pelaku begal akhirnya berhasil dicokok polisi. Selama beraksi, para begal ini mencari korbannya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
“Dua orang kami tangkap, tapi ada dua pelaku lainnya yang melakukan pembacokan masih buron,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (27/3/2021)
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DM alias Dewa (19), dan JS alias Ocol (18). Kemudian pelaku yang masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) di antaranya, M dan YY.
Yusri menambahkan, pelaku yang ditangkap DM dan JS berperan sebagai sebagai eksekutor.
Modus yang dilakukan pelaku, kata Yusri, pelaku lebih dulu mencari korbannya. Setelah itu, pelaku memepet, kemudian langsung membacok korban.
Kasus ini terungkap, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu korban begal. Hingga akhirnya pada 9 Maret 2021, polisi berhasil menangkap DM di daerah Bekasi.
Tak lama, polisi juga mengamankan JS. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yang biasa dipakai untuk menyakiti korbannya. (put)