IPOL.ID – Proses evakuasi rangkaian Kereta Api (KA) Purwojaya yang anjlok di Km 56+1/2 emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, akhirnya rampung. Jalur rel yang sempat terganggu kini kembali bisa dilalui kereta api, meski dengan pembatasan kecepatan.
Menurut Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, kereta api sudah diizinkan melintas pada segmen Km 55+900 hingga 56+500, namun dengan kecepatan terbatas maksimal 10 Km/jam.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas di lapangan yang telah bekerja tanpa henti, serta memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas keterlambatan maupun pembatalan sejumlah perjalanan kereta api selama proses evakuasi berlangsung,” ujar Ixfan dalam keterangannya, Minggu (26/10).
Selama proses evakuasi berlangsung, sejumlah perjalanan KA mengalami keterlambatan. KAI menjamin bahwa seluruh pelanggan yang mengalami dampak perjalanan akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

