indoposonline.id – Penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bakal membantu mendongkrakperekonomian nasional. Sebaliknya, kalau perusahaan BUMN hobi import, bakal merugikan industri dalam negeri.
Direktur Executive ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan kalau melihat target TKDN di sektor migas sudah besar. Yakni 2020-2024, sebesar 50 persen.
“Bicara TKDN, peran BUMN dalam posisi yang sulit. TKDN kurang, karena impor dikritik. Pakai produk dalam negeri mahal. Jadi kita harus komit membuat ekosistem industri dalam negeri,” ujarnya saat diskusi peran dan dukungan BUMN dalam pengembangan TKDN yang digelar Energy Watch berkolaborasi dengan Asosiasi Pengamat Energi Indonesia dan Ruang Energi, melalui YouTube channel, Kamis (25/3/2021).
Komaidi menambahkan, TKDN dalam negeri mahal, karena ekosistemnya yang membuat mahal.
“Semangat TKDN sudah bagus. Tinggal sekarang ekosistem untuk TKDN yang harus digenjot,” ujarnya.
Direktur Executive EWI, Ferdinand Hutahaean menambahkan, BUMN untuk mewujudkan target TKDN kesulitan. Berat sekali untuk mewujudkan. Walaupun aturan-aturannya sudah banyak.
“Kita terlalu banyak membicarakan TKDN. Tapi kita jarang bicara bagaimana membangun industrinya. Bicara TKDN kita juga harus bangun industrinya. Sehingga belanja BUMN yang uangnya trililunan bisa berputar di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Staff Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN berkomitmen terhadap TKDN.
“Secara hukum TKDN perusahaan pelat merah sudah diatur dalam peraturan menteri BUMN nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN,” jelasnya.
Komitmen menggunakan TKDN juga disampaikan dua perusahaan besar BUMN. Yakni PT Pertamina dan PLN. Sebagaimana yang disampaikan
SVP Communication and Investor Relation PT Pertamina, Agus Suprijanto dan EVP Perencanaan dan Enjiniring Konstruksi PT PLN, Anang Yahmadi.
Hal senada diungkapkan Kadiv Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widi Santuso,
“Keterlibatan BUMN disini bisa memberikan porsi 62 persen terkait dengan TKDN yang ada di kita sampai dengan 2020,” ujarnya.
SKK Migas, kata Widi, juga membangun kerjasama strategis dengan BUMN dalam kaitannya untuk penyerapan TKDN. Dia mencontohkan salah satunya yaitu kerjasama dengan Pertamina dalam pengadaan bahan bakar hingga pelumas untuk kebutuhan seluruh industri migas di Indonesia.
“Tak hanya Pertamina, SKK Migas juga menggandeng Sucofindo terkait dengan kegiatan verifikasi TKDN,” pungkasnya. (msb/dri)