Indoposonline.id – Covid-19 kini menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan mempengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana. Karenanya, perlu adanya perubahan dalam menghadapi tantangan tersebut guna menjamin kesehatan dan keadilan masyarakat.
“Kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan pidana terus berkembang meskipun ada tantangan-tantangan tersebut kata Menkopolhukam, Mahfud MD dalam pertemuan virtual The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang, Minggu (7/3/2021).
Menurutnya, Indonesia telah beradaptasi dan menjawab tantangan ini dengan persidangan online atau virtual. “Sistem peradilan ini memberikan layanan keadilan sekaligus menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Mahfud.
Sekadar informasi, Kongres Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto Jepang yang akan berlangsung dari 07 Maret 2021 – 12 Maret 2021 dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh Presiden Kongres ke-14 sekaligus menjabat sebagai Menteri Kehakiman Jepang Mrs Yoko Kamikawa dan diisi dengan sambutan oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres, dan Jaksa Agung Jepang Kenji Sochi.