indoposonline.id – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memenangkan kontrak pembangunan paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp940 miliar. Proyek tersebut akan digarap dalam tempo waktu 24 bulan.
Proyek berlokasi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB tersebut dikerjakan konsorsium dipimpin Perseroan dibantu PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Bunga Raya Lestasri (BRL). Perseroan bertindak sebagai pemegang 40 persen dari total pengerjaan proyek tersebut.
Penandatanganan pengerjaan proyek itu, digelar di Jakarta, Selasa (2/3), dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Penandatanganan dilakukan SVP Divisi Infrastruktur 1 PTPP Bandung Sasmitoharjo dengan Dirut ITDC M Mansoer.
Penandatangan tersebut juga disaksikan langsung Direktur Utama PTPP, WIKA, dan BRL. Novel Arsyad selaku direktur utama PP juga turut memberikan kata sambutan dalam acara penandatangan kontrak kerja sama pembangunan proyek Mandalika tersebut.
Novel Arsyad mengatakan, kontrak kerja sama pembangunan proyek Mandalkika itu, ditandatangani perusahaan selaku pimpinan JO dengan PT Pembangunan Pariwisata (Persero) (ITDC) bertindak sebagai pemilik proyek.