Yakni, dimulai dari pengisian data pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh seperti tensi, suhu tubuh, cek gula darah, pelaksanaan vaksinasi, observasi 30 menit, hingga wawancara akhir.
Program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai Kemenkumham ini sebagai bentuk perlindungan bagi para pegawai dan tindakan nyata dalam pencegahan penularan virus Covid-19 di Indonesia
“Semoga vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kemenkumham dapat melindungi seluruh pegawai. Terutama yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat. Dan perlu diingat, bagi pegawai yang sudah divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (dri)