Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ribuan Pegawai di Kemenkumham Belum Divaksin, Kok Bisa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ribuan Pegawai di Kemenkumham Belum Divaksin, Kok Bisa?
Nasional

Ribuan Pegawai di Kemenkumham Belum Divaksin, Kok Bisa?

Redaksi
Redaksi Published 24 Mar 2021, 16:20
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 24 at 14.42.26
Pegawai Kemenkumham saat menjalani vaksinasi Covid-19 / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Ribuan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru 9.505 pegawainya yang menjalani vaksin Covid-19. Artinya, 1.100 pegawai lainnya belum menjalani vaksinasi.

“Sebelumnya kita telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama. Yakni pada tanggal 10 sampai 18 Maret 2021 dengan total peserta sebesar 11.173 orang. Pada tahap pertama, total pegawai yang sudah divaksin sebanyak 9.505 orang,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, Rabu (24/3/2021).

Sedangkan sekitar 1.100 orang lainnya belum divaksin, karena berbagai alasan. Seperti sedang positif covid, penyintas Covid, hamil, ataupun adanya kormobid (penyakit bawaan).

Kegiatan yang dilaksanakan di selasar Gedung Ditjen AHU dan Area Graha Pengayoman ini, akan berlangsung beberapa hari mulai dari 24 Maret hingga 1 April 2021 untuk mengakomodir seluruh pegawai Kemenkumham.

Baca Juga

Dhahana Putra Kemenkumham
Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara
Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tidak Ditemukan di Indonesia
Pemerintah Komitmen Sukseskan Strategi Nasional Bisnis dan HAM bagi Pekerja Melalui Perpres 60/2023

“Rencananya ada sekitar 9.500 pegawai yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini juga menerapkan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat. Seluruh pegawai Kemenkumham, yang akan melakukan vaksinasi harus mengikuti prosedur yang ada.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkumham, vaksin covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210324 WA0016 Transpark Juanda Bekasi, Resmikan Topping off Phase IV Emerald Tower
Next Article IMG 20200507 WA0024 1024x682 1 Trend Kasus Covid-19 Turun, Bekasi Klaim Sebentar Lagi Zona Hijau

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?