indoposonline.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.
“Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana. “Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” beber Yusri.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Birgjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, satu terduga teroris yang ditangkap di wilayah Tangerang memiliki tugas sebagai pencari dana bagi kelompok militan Jamaah Islamiah (JI).
“Di Tangerang satu orang terduga terorisme diamankan pukul 07.15 WIB atas nama AM berumur 54 tahun. AM bertugas sebagai pencari dana atau di Jamaah Islamiah dikenal dengan istilah Isthisad,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta.