Penandatanganan kontrak dilakukan oleh masing-masing direktur dan GM perusahaan pada hari Jumat 19 Maret 2021 di Subang Jawa Barat. Penandatanganan kontrak pertama antara Berkah Beton Sadaya dengan SPQ meliputi kewajiban rekanan untuk mensuplai pasir cor sebanyak 1.800.000m³ senilai Rp306 miliar selama kurun 5 tahun ke depan.
Sementara penandatanganan kontrak kedua dengan PT Rimba Jaya Semesta menyangkut suplai Batu Split sebesar 1.000.000m³ senilai Rp110 miliar untuk kurun waktu yang sama.
Sebagaimana diketahui BBS telah memutuskan untuk go public. Emiten yang bergerak di bidang industri, konstruksi, perdagangan besar dan penggalian tersebut sudah masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BEBS. Pertanggal 25 Februari 2021 kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner terkait dengan penetapan efek Syariah nomor KEP-08/D.04/2021. (msb)