Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi, Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri
HeadlineNasional

Lagi, Kejagung Sita Lima Unit Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri

Redaksi
Redaksi Published 25 Mar 2021, 23:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 25 at 22.33.11 e1616687989658
Lima unit mobil mewah milik Ilham W Siregar, tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang disita oleh Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/indoposonline.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengembalikan kerugian negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Upaya itu masih dilakukan dengan menyita aset milik tersangka korupsi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 23,7 triliun.

Kali ini, korps adhyaksa telah menyita aset tersangka mantan Kepala Divisi Investasi Asabri (2012-2017), Ilham W Siregar. Penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejagung, Kamis (25/3).

“Adapun aset tersangka IWS (Ilham W Siregar) yang disita berupa lima unit kendaraan mobil mewah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Kamis (25/3).

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Kelima mobil tersebut antara lain, 1 unit mobil Range Rover Sport 3.0 (No Polisi B 2881 PBO1),1 unit mobil Range Rover (No Polisi B 2728 STN), 1 unit mobil Toyota Camry (No Polisi B 206 BSA), 1 unit mobil Honda CRV (No Polisi B 225 MLK) dan 1 unit Range Rover (No Polisi B 611 FN).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 25 at 17.44.51 MTF Raih Predikat Innovative Financing Strategy dari Iconomics
Next Article sahamm Sempat Terkoreksi, Saham BEBS Rebound dan ARA Lagi

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?